Warga Pulau Sebira Disosialisasikan Izin SP-PIRT
access_time Jumat, 05 Agustus 2016 22:08 WIB
remove_red_eye 3529
person Reporter : Folmer
person Editor : Andry
Puluhan warga Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT).
Totalnya ada 21 warga yang ikut sosialisasi ini
"Totalnya ada 21 warga yang ikut sosialisasi ini," kata Lamhot Tambunan, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Jumat (5/8).
Stok Pangan Terus Ditambah Ke Pulau SeribuIa mengatakan, sosialisasi ini diperuntukan bagi warga Pulau yang memiliki usaha kecil di bidang produk olahan pangan.
"Peserta juga diberikan pengetahuan terkait Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)," lanjutnya.
Lamhot menambahkan, dengan mengantongi sejumlah izin dari PTSP, para usaha produk olahan pangan di Kepulauan Seribu dapat mengembangkan usaha di masa mendatang.
"Ke depan, perbankan dapat memberikan pinjaman modal usaha karena mereka telah mengantongi izin sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.